Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

AHY dan Pelaku Lainnya Ketangkap Polisi karena Narkotika

Avatar
660
×

AHY dan Pelaku Lainnya Ketangkap Polisi karena Narkotika

Sebarkan artikel ini
Tersangka narkotika yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banjarbaru)

Tersangka narkotika, AHY alias Ahyan (42) warga Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi, pada Selasa (16/6/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ditangkapnya AHY, berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat transaksi barang haram tersebut di rumah tersangka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dari tersangka AHY, dikembangkan lagi,” ucap Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi.

Dalam sehari, pihaknya berhasil menggulung jaringan narkoba di wilayah Banjarbaru sebanyak 5 tersangka yang diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (15/6/2021) kemarin.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 gram ditemukan dari kelima tersangka ini.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menjelaskan, semua tersangka merupakan satu jaringan narkoba di wilayah Kalsel.

“Semua tersangka dari hasil pengembangan, dan berhasil mengamankan 5 pelaku,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Setelah AHY tadi ditangkap, hasil dari perkembangan selanjutnya yaitu petugas menyasar ke indekos yang berada di Jalan Perambaian 1, Sungai Ulin, Banjarbaru pukul 21.30 Wita.

Di sana berhasil diamankan tiga pelaku yakni FS alias Esol (36) warga Sungai Tiung, Aam (29) dan Ibul (33) warga Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Hasil penggeledahan ditemukan pipet kaca yang masih berisi sabu.

Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Martapura Lama, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Alhasil, ditemukan tersangka lainnya, Fah alias Uji (35).

Seperti diketahui, Fah merupakan penjual kepada tiga tersangka tersebut. Ditemukan juga plastik klip yang berisi sabu.

Saat dibawa ke rumahnya, petugas kembali mendapati paket sabu yang disimpan dalam plastik klip dan pipet kaca. “Kemudian pelaku diamankan ke Polres Banjarbaru untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh