Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru, Polresta Banjarmasin sosialisasi Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di kota Banjarmasin, Jumat (14/8/2020) malam.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Untuk itu Polresta Banjarmasin menggelar Patroli Cipta Kondisi dan edukasi Protokol Kesehatan yang dipimpin Wakasat Reskrim AKP Heri Setiawan bersama personel gabungan Stanby On Coll dengan menyasar sejumlah tempat keramaian.
“Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi, penerapan Protokol Kesehatan merupakan hal terpenting guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, terutama di tempat nongkrong anak muda, seperti Cafe, juga disepanjang Jalan Pangeran Hidayatullah,” terang Heri.
Ia juga menyampaikan, setelah dikeluarkannya perwali tersebut, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 28 Agustus 2020, maka hal yang terkait Protokol Kesehatan sudah menjadi keharusan untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam keseharian.
“Jadi selama 14 hari ini kami membantu Pemko Banjarmasin mensosialisasikan secara persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.
Perwira pertama ini menambahkan, patroli yang digelar merupakan penjabaran dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. Bahwa polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama pada masa sulit seperti sekarang.
“Kehadiran personel Polri di tengah pusat keramaian untuk menghadirkan rasa aman,” tukasnya.(yon)