Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), petugas kepolisian Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan bersama unsur TNI, Satpol-PP dan BPBD bagikan masker secara gratis, bertempat di Pasar Keraton, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Jumat (21/8/2020) Pukul 09.00 Wita.
TAPIN, koranbanjar.net –
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ini Berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno Mengatakan, warga masyarakat tetap memperhatikan imbauan pemerintah.
”Mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati(Perbup) Tapin Nomor 20 Tahun 2020 menuju masyarakat yang sehat dan aman dari Covid-19,” imbaunya.
Lanjut Eko Hadi, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas ditengah pandemi Covid-19, dengan menggunakan standar kesehatan.
“Jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga, agar imunitas tubuh kuat melawan Virus Covid 19,” pesannya.
Dikatakan Eko, masyarakat harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitasi jual beli di pasar misalnya tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 Meter.
Kemudian, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Bagi pelaku usaha agar selalu menyiapkan tempat mencuci tangan bagi konsumennya.
Kegiatan ini salah satu bentuk program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yaitu penanganan Covid-19. (yon)