Puluhan waga yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan melakukan aksi damai, Rabu (14/10/2020).
BANJARNASIN, koranbanjar.net –
Aksi damai yang mereka lakukan berupaya penyampaian aspirasi kepada lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Dan Polda Kalsel.
Para pengunjuk rasa yang dimotori Din Jaya dalam orasinya menyampaikan beberapa dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hokum.
Adapun yang disampaikan yakni dugaan Pertambangan Batu Bara dan Galian C llegal yang marak di wilayah Kabupaten Tanah Laut, yang sangat merusak lingkungan dan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah Kab. Tanah Laut.
“Kami meminta pihak Kejati dan Polda Kalsel menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam permasalahan pertambangan Batu Bara dan Galian C liar di wilayah Kab. Tanah Laut,” pinta Din Jaya.
Selain itu, lanjutnya. Juga meminta pihak Polda Kalsel untuk menyelidiki dugaan adanya campur tangan oknum aparat dalam masalah proyek.
Sehingga proyek hanya dikuasai oleh para kroni dan kerabat dan bahkan saking berpengaruhnya, oknum aparat tersebut mutasi ASN pun dapat diaturnya,”kata Din Jaya
Masih terus mendesak Kejati Kalsel para demonstran mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pekerjaan tidak sesuai spek) pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Desa Pimping Kecamatan Lampihong, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupatin Balangan Tahun Anggaran 2020 Senilai Rp 5,2 Miliar
Kemudian dugaan penyimpangan (pekerjaan tidak sesuai spek) pada beberapa proyek Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut TA. 2018 – 2019.
Proyek Peningkatan Jalan Desa Galam – Desa Pemalongan Kecamatan. Bajuin Dinas PUPR Kab. Tanah Laut TA. 2018 Senilai Rp. 2,5 Miliar.
Proyek Peningkatan Jalan Proyek Peningkatan Jalan di Kampung Kriup Kec. Pelaihari Kelurahan Sarang Halang
Tentang kelanjutan atau perkembangan laporan yang pernah kami sampaikan terkait dugaan penyimpangan (korupsi) pada pelaksanaan paket pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kegiatan Operasional Pelayanan Alat dan MesinPertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalimantan Selatan TA. 2019 senilai Rp 8,2 Miliar,Taman Baca/Perpustakaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja yang belum berfungsi.
Ada pula dugaan penyimpangan pada pengadaan dan penyaluran beras bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Covid 19 Dinas Pertanian Kab. Hulu Sungai Tengah Tahun 2020 senilai Rp6,1 Miliar.
Kemudian dugaan pekerjaan tidak sesuai spek pada proyek preservasi Jalan H. Hasan Basry (Banjarmasin) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Prov. Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 2 Miliar, beber Din Jaya. (yon)