Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Ada Promo Pasang Leding Baru di PDAM Intan Banjar

Avatar
2657
×

Ada Promo Pasang Leding Baru di PDAM Intan Banjar

Sebarkan artikel ini
PDAM Intan Banjar berikan promo pasang baru dan revisi. (Foto: ist)

Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke 33 PDAM Intan Banjar memberikan layanan promo pasang leding baru dan pemasangan revisi sambungan, dengan potongan biaya atau diskon.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Informasi diterima koranbanjar,net dari PDAM Intan Banjar, dua layanan spesial ini terdiri diskon pemasangan baru dan pemasangan revisi sambungan langganan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semula biaya normal standar meter ½” Rp 1.3720.500, maka diberikan diskon menjadi Rp 1.200.000 secara tunai.

Minimal uang muka Rp300.000, sisa dicicil 4 kali berlaku khusus untuk pemasangan leding baru.

Biaya normal standar meter ¾” terjadi perubahan karena adanya diskon dari Rp 3.229.200 menjadi Rp 3.025.000.

Ada beberapa persyarakatan khusus untuk mendapatkan layanan promo dari PDAM Intan Banjar, yang memiliki wilayah pelayanan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Ialah, lokasi pemasangan tersedia jaringan pipa utama, menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) 1 lembar, materai Rp10.000 sebanyak 1 lembar.

Kemudian, denah lokasi/nomor pelanggan PDAM tetangga terdekat, biaya pendaftaran Rp10.000.

“Kecuali untuk pemasangan revisi tidak dikenakan biaya pendaftaran,” demikian info diterima koranbanjar.net

Sedangkan persyaratan ketentuan lainnya untuk pemasangan baru, diantaranya belum pernah menjadi pelanggan PDAM Intan Banjar (khusus pasang baru).

Khusus untuk golongan pelanggan sosial, rumah tangga, niaga kecil dan niaga menengah sampai dengan Ø ¾”

Biaya standar untuk Panjang pipa s/d 6 meter dari pipa jaringan utama terdekat. Harga belum termasuk biaya tambahan resmi (jika ada) selain biaya standar.

Gratis Balik Nama Pelanggan PDAM Intan Banjar

Persyaratan untuk melakukan balik nama pelanggan, terdiri foto copy KTP, lampiran surat asli bukti pembayaran rekening air bulan terakhir.

Foto copy bukti kepemilikan properti sesuai KTP 9kuitansi/akta jual beli/sertifikat), 1 lembar materai Rp 10.000.

Ketentuan ini berlaku dari tanggal 10 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021.

Berikut info kontak:
– Wilayah Kota Banjarbaru Martapura: Rifki (0895603886784), Yurial (081256347535);
– Wilayah Landasan Ulin, Liang Anggang , Gambut: Mahyuni (085249510121), Eka (082148379749);
– Wilayah Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tambak Sirang , Aluh-aluh: Satria (085249492727), Muthia (081521604686);
– Wil Astambul, Mataraman, Pengaron , Simpang Empat, Sambung Makmur, Sungai Pinang, : Ibnu (085245887886), Nasri (081255517368).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh