Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua setelah 28 hari mendapatkan vaksinasi pertama di ruang transit lobi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Jumat (2/3/2021).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Vaksinasi pada Kamis 1 April 2021 kemarin merupakan salah satu bentuk ikhtiar meningkatkan daya tahan tubuh secara individual untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Setelah disuntik vaksin, Bupati HSS mengaku bersyukur menerima vaksinasi untuk dosis kedua.
“Alhamdulillah, kami sudah disuntik vaksin dosis kedua di tahap kedua vaksinasi,” kata Achmad Fikry.
Bupati HSS berpesan, meski telah divaksin dua kali tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam setiap beraktivitas.
“Prokes harus tetap menjadi pola hidup kita ke depannya. Siapapun yang sudah divaksin tetap harus menjalankan prokes,” pesannya.
Bupati HSS menambahkan, jika sudah tiba giliran diberikan vaksinasi, semua lapisan masyarakat diharapkan segera mengikutinya.
Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari vaksinasi, karena dari segi kesehatan sudah dinyatakan aman dan berkualitas.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin tersebut suci dan halal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS, Vaksinasi dosis pertama bagi tenaga kesehatan (nakes) telah dilakukan sebanyak 1.726 orang atau 96,97 persen. Ditunda 42 orang dan batal divaksin 50 orang.
Sedangkan untuk dosis kedua sudah berhasil divaksin sebanyak 1.666 orang atau 93,37 persen. Ditunda 31 orang dan batal divaksin 32 orang.
Sebanyak 1.415 orang atau 12 persen untuk pelayanan publik sudah diberikan vaksinasi, ditunda 222 orang.
Dosis kedua sebanyak 1.731 orang atau 8,60 persen. Sementara khusus vaksin lanjut usia (lansia) sudah 28 orang dan ditunda 12 orang.
“Bagi yang ditunda diberikan vaksinasi sesuai jadwal, nantinya ditunggu sampai kondisinya memenuhi syarat,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan SIK Dinkes HSS, Daru Priyanto. (syn/dya)