MARTAPURA,KORANBANJAR.NET-Petugas Resmob Polres Banjar berhasil menggagalkan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI dan BRI di Rumah Sakit Insan Mulia di Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, oleh seorang pemuda berinisial AF alias Ahul, Jum’at (5/5) tadi.
Pelaku pembobolan mesin ATM berinisial AF alias Ahul (24) ini pun akhirnya terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolres Banjar bersama sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Matanette saat menggelar press Realease mengungkapkan, kasus pembobolan mesin ATM ini masih dalam pengembangan, dan sementara hanya ada satu tersangka yang berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti yang di gunakan tersangka saat melakukan aksinya.
“Pada Jum’at dini hari kemarin kita mendapatkan laporan dari warga, mengenai tingkah laku yang mencurigakan di mesin ATM, kemudian kami bertindak cepat dengan mengirim anggota langsung ke lokasi yang dilaporkan yaitu geray mesin ATM BNI dan BRI di Rumah Sakit Insan Mulia Desa Indrasari. Petugas yang melakukan pengintaian memergoki pelaku berinisial AF alias Ahul ini sedang berusaha untuk membongkar mesin ATM dengan sejumlah peralatan, beruntung petugas datang hingga aksi pelaku gagal dan keburu ditangkap,” ungkapnya.
Nette Boy, sapaan akrabnya menambahkan, dari keterangan pelaku modusnya dengan berpura-pura untuk mengecek saldo di ATM, saat meliat situasi sekitar sepi, langsung beraksi membongkar mesin ATM dengan peralatan yang sudah disiapkan.
“Modus pelaku dengan berpura-pura mengecek saldo rekening di mesin ATM, saat situasi sepi pelaku mulai membongkar mesin ATM dengan peralatan yang dibawanya seperti pahat, tang, dan kayu. Dan saat dipergoki petugas, pelaku hampir saja berhasil membobol mesin ATM, terlihat dari bagian luar mesin ATM BNI maupun BRI sudah dirusak bahkan sudah terbuka. Beruntung berkat kesigapan anggota Resmob Polres Banjar upaya pelaku pelaku bisa digagalkan,” jelasnya.
Diduga pelaku sempat melakukan aksinya sekitar dua jam, dan saat melihat petugas kepolisian, pelaku berusaha kabur, namun petugas Resmob Polres Banjar akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
“pelaku diduga sudah sekitar dua jam berada di dalam untuk membobol mesin ATM, dan pelaku juga mengaku sempat curiga yang mendatanginya ada lah polisi dan berusaha untuk kabur, namun keburu berhasil di tangkap anggota,” terangnya.
Selain itu, Takdir juga mengatakan, dari hasil introgasi, selama ini AF alias Ahul mengaku melakukan aksinya hanya sendiri, namun pihaknya tidak mudah percaya dan akan terus melakukan pengembangan.
“dari pengakuan pelaku, dia hanya sendiri, tapi kami tidak mudah percaya dan akan terus melakukan pengembangan kasus ini, kalau dilihat dari peralatan yang dibawanya, tersangka sudah merencanakan melakukan aksinya,” bebernya.
Sementara AF alias Ahul saat di mintai keterangan, mengaku hanya coba-coba melakukan pembokaran mesin ATM, dan ini pertama kalinya beraksi dan langsung kepergok hingga akhirnya berurusan dengan polisi.
“saya cuma coba-coba saja, dan ini pertama kalinya saya beraksi,” sesalnya.
Akibat perbuatannya, AF alias Ahul warga Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(sai/pri)