Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui tilang elektronik, kini telah ada di Kalimantan Selatan (Kalsel).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (23/3/2021).
Ia mendukung, penerapan tersebut. Terlebih, jika bisa diterapkan seluruh daerah di Kalsel. Namun, sementara hanya terdapat tiga titik kawasan jalan.
Kapolda Kalsel, Komjen Pol Rikwanto mengungkapkan, pihaknta akan menerapkan ETLE tahap 2, mulai 27 April 2021 mendatang.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program ETLE Nasional tahap 1 ini, di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur.
Ada 12 Polda berjumlah 244 kamera, siap menjalankan tilang elektronik. “ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara,” lanjut Sigit, sapaan akrabnya.
Berharap, tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik. (ykw)