Kepala Polres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto menyampaikan bahwa terduga pelaku yang diamankan terindikasi telah melakukan atau memposting foto berbau pedofil pada akun sosial media pribadinya.
TAPIN, koranbanjar.net – Polres Tapin tak butuh waktu lama mengamankan terduga pelaku pengunggah foto berbau pedofil.
Setelah melakukan patroli cyber dan mendapatkan indikasi terdapat konten asusila, Reskrim Polres Tapin berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Diketahui, terduga pelaku berinisial TAS (33) warga Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
“Kita temukan seorang pelaku yang terindikasi melakukannya, kemudian kita amankan pelaku atau pemilik akun itu,” ucap AKBP Pipit Subiyanto, Senin (22/2/2021).
Sedangkan untuk pengembangan kasus tersebut, Polres Tapin masih terus melakukan penyelidikan.
“Masih kita dalami, yang bersangkutan sudah ada di Polres Tapin,” terangnya.
Pelaku mengunggah foto berbau pedofil di akun Twitter atas nama @taupikarisandy menjadi perbincangan hangat warga internet “warganet”.
Pada kolom bio @taupikarisandy tertulis ‘hobi aku suka anak SD’, sejumlah foto-foto berunsur pedofil juga di-posting pelaku.
Mirisnya, dalam beberapa foto yang di posting pelaku menggambarkan bahwa terdapat seorang bocah diberikan iming-iming uang Rp10 ribu.
Kemudian, terdapat juga postingan foto yang menggambarkan seorang bocah perempuan disandingkan dengan sebuah terong.
Tak butuh waktu lama, Polres Tapin berhasil mengamankan terduga pemilik akun itu.
AKBP Pipit Subiyanto mengapresiasi satuan di jajarannya yang telah bertindak cepat dan tepat mengamankan pelaku.
“Alhamdulillah, prestasi jajaran Reskrim kita sangat luar biasa,” pungkasnya. (mj-030/dya)