Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pemuda Ini Ancam Bunuh Penjaga Warkop

Avatar
313
×

Pemuda Ini Ancam Bunuh Penjaga Warkop

Sebarkan artikel ini

Seorang pemuda berinisial AM (27) mengancam ingin membunuh wanita penjaga warung kopi (warkop), di Desa Banua Lawas RT 03, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net – Diduga, pemuda itu terpengaruh minuman keras (miras), Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil.

Kejadian bermula, saat korban baru bangun tidur dan langsung menjaga warkop miliknya. Kemudian, pelaku datang mendatangi korban.

“Kenapa ikam (kamu) memburuk akan (memburukan) aku,” kata AKP Abdul Jalil, meragakan ucapan pelaku kepada korban, Rabu (10/2/2021).

Korban menjawab, tidak ada memburukan pelaku dihadapan orang.

Pelaku seakan tak percaya, dan melontarkan pertanyaan kembali. “kenapa kawanan ku banyak betakun (tanya) ikam (kamu) memburuk akan (memburukan) aku,” lanjutnya.

Korban menduga, pelaku saat itu dalam kondisi terpengaruh miras. Maka dari itu, korban hanya diam lalu masuk ke dalam dan mengunci pintu kamar.

“Selang beberapa saat, pelaku masuk ke dalam dan menendang pintu kamar sampai rusak. Melihat hal tersebut, korban langsung keluar dan pindah ke kamar sebelah,” terangnya.

Pelaku mengikuti, sambil mengancam akan membunuh dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya jika korban keluar.

“Korban yang mau keluar kamar, langsung dipegang. Kemudian, kerah baju korban ditarik si pelaku,” jelasnya.

Pelaku langsung memukul korban dengan kayu. Sehingga, mengenai punggung belakang dan tangan kanan korban.

Merasa terancam, korban pun langsung keluar menyelamatkan diri warkop tersenit. Beruntung, di luar sudah ada seorang petugas yang sedang patroli.

“Pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolsek Kelumpang Hulu, beserta dua barang bukti. Sebilah pisau dan kayu. Untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cah/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh