Gara-gara berlagak “sok jagoan” membawa senjata tajam (sajam) jenis Mandau, karena ingin berkelahi, pria berinisil P (34) ini akhirnya keok setelah ditangkap polisi.
BARSEL, koranbanjar.net – Unitreskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, mengamankan seorang pria berinisial P (34) lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat hendak berkelahi.
Kapolsek Dusel Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan telah mengamankan seorang pria usai keributan yang terjadi di Blauran Plaza Beringin Buntok, tadi malam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/1/2021) pukul 02.00 WIB, usai menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, pihak kepolisian langsung bergerak menuju TKP.
“Kejadiannya bermula dari ketersinggungan pelaku P kepada seorang temannya. Waktu itu mereka asik menenggak minuman keras, lalu terjadi cekcok mulut dan pelaku mengancam pulang ke rumah untuk mengambil sajam jenis mandau,” ujar Nopi.
Berkat kesigapan personel di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah mandau dengan ganggang dan kumpang berwarna cokelat.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.(B24/sir)