Nupati Balangan, Ansharuddin, melakukan pengambilan sumpah/janji kepada Akhriani selaku Penjabat sementara (Pjs) Sekda Balangan, Senin (18/1/2021) di Aula Benteng Tundakan, Paringin.
BALANGAN,koranbanjar.net – Ansharuddin mengatakan pengambilan sumpah/janji jabatan penjabat sementara, ini mengisi kekosongan posisi jabatan Sekretaris Daerah setelah pejabat lama yakni Ruskariadi memasuki masa pensiun.
Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Mendagri dan persetujuan dari Gubernur Kalsel bahwa jabatan Sekretaris Daerah tidak boleh kosong.
Pengisian kekosongan dari Penjabat sementara Sekretaris Daerah bisa dilaksanakan dalam tiga bulan sekali.
“Secara kebetulan kemarin Plt. Sekda Pak Erwan meminta kembali untuk fokus di Dinas Kesehatan sehingga saya mengusulkan Akhriani Penjabat Sekretaris Daerah, karena dapur pemerintah daerah itu harus full tidak boleh kosong,” ujarnya.
Ansharuddin berharap, agar masa jabatan penjabat sementara Sekda ini bisa sampai tahap assessment,.
Karena, assesment nantinya tergantung dari pengusulan setelah pelantikan bupati yang baru. Proses assesment sendiri baru bisa dilakukan paling cepat 6 bulan sejak pelantikan bupati yang baru.
Sementara itu penjabat sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Akhriani, setelah diambil sumpah/janji jabatannya.
Menuturkan, langkah pertama ke depan adalah akan segera mempercepat proses GU sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Balangan.
“Tidak semua skpd menurut informasi yang kami dapatkan proses GU nya lancar, karena ini berhubungan proses pertanggungjawaban laporan dan sebagian anggaran di tahun 2020,” ungkapnya.
Selain itu, fokus utama akan dilaksanakan Akhriani adalah berkaitan penanganan bencana banjir dan Covid-19 yang masih melanda di Kabupaten Balangan. (kominfobalangan/dya)