Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) khususnya menjelang malam pergantian tahun, jajaran TNI-Polri dari Kodim 1003/Kandangan dan Polres HSS memperketat penjagaan pintu masuk Kabupaten HSS di Tugu Ketupat Bundaran Hamalau.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Pantauan koranbanjar.net di lokasi, Kamis (31/12/2020), tampak TNI-Polri memeriksa seluruh pengendara yang melintas di kawasan tersebut seraya memberikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengendara roda dua hingga roda empat diharuskan wajib mengenakan masker, jika ingin masuk ataupun keluar wilayah Kabupaten HSS.
Ini dimaksudkan untuk menjaga serta memperketat prokes, menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya menjelang puncak malam pergantian tahun baru 2021.
Kasubbag Bin Ops Polres HSS, AKP Hendro menuturkan, pelaksanaan operasi penegakan prokes di wilayah Kabupaten HSS rutin dilaksanakan jajarannya bersama instansi terkait, baik TNI maupun pemerintah daerah seperti Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
“Ini kami lakukan sesuai Perbup nomor 44 tahun 2020. Sasarannya melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang melanggar prokes,” ucapnya.
Sesuai Peraturan Bupati HSS, bagi masyarakat yang tidak menerapkan prokes seperti tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, juru kampanye, kerja sosial dan terakhir denda administratif dari Rp50 ribu sampai dengan 200 ribu rupiah.
AKP Hendro menambahkan, operasi pendisiplinan rutin dilaksanakan agar masyarakat selalu menerapkan prokes ketika di rumah maupun di luar.
“Kami laksanakan pada pagi hari, siang dan malam guna melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat yang ke Banjarmasin maupun kemana saja untuk tetap memakai masker,” jelasnya.
Dengan adanya operasi rutin ini, pihaknya berharap dapat menurunkan peningkatan Covid-19 serta memutus mata rantai penyebarannya di wilayah HSS. (mj-30/dya)