Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) secara terbuka tetap komitmen dukung korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan moder. Penegasan ini disampaikan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi ketika menggelar workshop di Palangkaraya, Rabu (16/12/2020) bertajuk ‘Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani di kawasan Food Estate Kalteng (FE Kalteng) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau’.
PALANGKARAYA,koranbanjar.net – Dedi menyebutkan, penyuluh pusat dan daerah harus sinergi mendampingi dan mengawal petani membentuk korporasi petani di lokasi Food Estate Kalteng.
Dia mengingatkan bahwa korporasi petani adalah basis food estate, yang terkonsolidasi di kelompok tani, dengan mengoptimalkan peran penyuluh pertanian melalui input sumber daya, proses pelembagaan dan output promosi.
Dia memastikan komitmen jajaran BPPSDMP mendukung korporasi petani sebagai entitas bisnis petani maju, mandiri dan modern. Didukung sarana produksi, inovasi teknologi dan alat mesin pertanian (Alsintan) namun penentu keberhasilannya adalah SDM yang mumpuni.
“Penyuluh BPP KostraTani menjadi garda terdepan mendukung petani mendirikan korporasi petani,” kata Dedi
Istilah korporasi petani pertama kali dicetuskan Presiden RI Joko Widodo, pertengahan 2017, sebagai bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama komoditas padi.
Lebih dari lima dekade, Indonesia mengenal konsep ‘kelembagaan petani’ melalui kelompok tani (Poktan). (Yulia/bbppbinuang/dya)