Dua orang oknum pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Kotabaru diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru. Adapun dua honorer tersebut diketahui berinisial MW (32) dan SB (36).
KOTABARU, koranbanjar.net- Keduanya diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru di kawasan Desa Semayap, Pulau Laut Utara, lantaran terbukti menyimpan satu paket sabu.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasatres Narkoba AKP Tumbur Sirait mengatakan, benar adanya dua pegawai honorer yang telah diamankan satuan Satresnarkoba itu.
“Memang benar. Dua oknum honorer itu telah kami amankan beberapa hari yang lalu,” katanya Rabu, (11/11/2020).
Sambung Sirait, saat penangkapan serta dilakukan penggeledahan, tidak jauh dari mereka didapati satu paket sabu seberat 0,22 gram yang diduga dibuang saat sebelum penangkapan.
“Saat diintrogasi keduanya mengakui sabu itu milik mereka dan akan dikonsumsi, “cetus Kasat Narkoba itu.
Atas kejadian tersebut dua karyawan honorer itu beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.(cah/maf)