Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

15 Raperda Disepakati Pemko Banjarbaru

Avatar
279
×

15 Raperda Disepakati Pemko Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyepakati 15 Raperda yang di usulkan oleh DPRD Banjarbaru di Rapat Paripurna, Senin (2/11/2020) kemarin.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kesepakatan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, Rabu (4/11/2020) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Katanya, sudah disepakati pihak Pemko Banjarbaru 15 Raperda tersebut. Menurutnya 15 Raperda ini merupakan, perda yang berdasar kepada kebutuhan pembangunan Banjarbaru.

Khalis melanjutkan, pembentukan Perda haruslah terarah, terpadu yang disusun secara bersama antar pihak eksekutif dan legislatif.

“Perda yang dibentuk harus sesuai secara vertikal maupun horizontal,” ucap Legislator PKS ini.

Dalam kesepakatan Propemperda itu telah disepakati 15 buah Perda yang ditetapkan. 12 dari Pemko, 3 di antaranya Raperda kumulatif terbuka, 4 Raperda perubahan, 5 yang baru dan 3 Raperda dari inisiatif DPRD Banjarbaru. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh