Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku eksekutif bisa transparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kamis (8/10/2020).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Permintaan ini, disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD HSS. Terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang APBD tahun anggaran 2021.
“Semoga dapat memudahkan masyarakat, untuk mengetahui dan mendapatkan informasi dengan seluas-luasnya,” ucap Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yuniati.
Menurutnya, prinsip lain yang harus ditaati eksekutif seperti melibatkan masyarakat. Disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemda. Serta, tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal.
“Masyarakat meminta jalan yang menghubungkan Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat, ke Desa Banua Hanyar Kecamatan Daha Selatan agar segera direalisasikan pada APBD 2021 ini,” ungkap Jubir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Yoga Lesmana.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Asryad mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya. Kemudian, akan ada tanggapan Pemkab pada tahapan selanjutnya.
“Insyaallah, seluruh pandangan fraksi akan kami jawab dan tanggapi. Dalam pertemuan mendatang,” imbuh Syamsuri.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi dan wakil Ketua II M Kusasi. Selain itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad beserta jajaran. (MJ-030/YKW)