Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi Kejati Kalsel Menuju WBBM

Avatar
293
×

Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi Kejati Kalsel Menuju WBBM

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan sudah memasuki tahapan survey eksternal online dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan RB) Republik Indonesia(RI).

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Mengenai ini diungkapkan oleh Ketua WBBM Kejati Kalsel, Asisten Pengawasan(Aswas) Kejati Kalsel, Adji Ariyono SH.MH melalui Sekretaris WBBM Jainah SH.MH kepada koranbanjar.net, Rabu (23/9/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan Jainah yang juga merupakan KasubagPerencanaan Kejati Kalsel ini, bahwa survey eksternal ini digunakan oleh kemenpan RB untuk menilai komponen hasil dalam evaluasi Zona Integritas (ZI). menuju WBK dan WBBM.

Dengan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Survey eksternal ini terdiri dari persepsi kepuasan pelayanan publik dan survey persepsi anti korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, survey eksternal dilaksanakan secara online dengan memberikan tautan (Link) kepada customer/stekeholder dari satuan kerja pemberi layanan yang akan dievaluasi , kemudian customer/stakeholder tersebut akan mengisi survey yang telah disiapkan secara online, terangnya.

Sebelumnya Kejati Kalsel kedatangan Kepala Pengadilan Tinggi Agama(PTA) Banjarmasin, Drs H Helmy Thohir beserta beberapa stafnya dalam rangka studi tiru tentang Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

Saat itu Helmy mengaku kedatangannya bersama sekretaris didampingi staf kehumasan atas rekomendasi dari Ombudsman Kalimantan Selatan.

“Kami mendapat rekomendasi dari Ombudsman Kalsel, maka kami kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kejati Kalsel, dimana kami bersama lembaga disini(Kejati) dari WBBK menuju WBBM,” ungkapnya kala itu.

Helmy mengaku bangga, rupanya apa yang direkomendasi oleh Ombudsman terkait berbagai inovasi pada 6 perubahan Kejati Kalsel bukan sekedar inspirasi. (yon/koranbanjar.net/forwaka)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh