Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Wakil Pansus II DPRD Kalsel: Raperda Pengelolaan Hutan Perlu Penyempurnaan

Avatar
359
×

Wakil Pansus II DPRD Kalsel: Raperda Pengelolaan Hutan Perlu Penyempurnaan

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Fikra mengatakan bahwa perlu penyempurnaan Raperda tentang pengelolaan hutan, salah satunya dengan menambahkan kemitraan dan keterlibatan masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Hal itu Ia ungkapkan saat Rapat Kerja(Raker) dalam rangka membahas tentang Pengelolaan Hutan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Lantai IV. Rabu, 09 September 2020 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara anggota pansus, Imam Suprastowo menambahkan bahwa jika kawasan hutan dikelola dengan baik maka bisa meningkatkan PAD dan hal ini perlu kerjasama dari semua pihak yang terkait.

“Karena hutan bisa menjadi multifungsi, salah satunya kawasan hutan bisa dimanfaatkan menjadi destinasi wisata,” ungkapnya.

Bahkan Imam menginginkan kalau bisa seperti di Jogyakarta, dimana kawasan hutan dijadikan tempat acara perkawinan, tambahnya.

Sedangkan dari Tim Staf Ahli Pansus, Masrudi Muchtar memaparkan Raperda tentang pengelolaan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, tiga hal yang harus digaris bawahi menjadi masukan rapat itu, yaitu berkaitan dengan Organisasi Pengelolaan Hutan, Insentif Resot Pengelolaan Hutan (RPH) dan penguatan SDM,” tutur Masrudi Muchtar menyimpulkan.

Rapat Kerja dalam rangka membahas tentang Pengelolaan Hutan ini dipimpin oleh ketua Pansus II, Hj. Rizki Niraz Anggraini. (sar/humas/yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh