Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Balangan, Saripani mengimbau kepada para bakal pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Balangan, supaya juga kampanye protokol kesehatan atau prokes.
BALANGAN,koranbanjar.net – Imbauan ini disampaikan Saripani pada deklarasi komitmen bersama penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2020, di halaman Kantor KPU Kabupaten Balangan, Kamis (10/09/2020).
Ia juga mengatakan, tujuan dari deklarasi agar para bakal pasangan calon dalam berkampanye selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Jumlah orang dalam berkampanye pun dibatasi dan tergantung ruang. Dalam kegiatannya peserta dihimbau selalu memakai masker, dan diantara kerumunan harus ada jarak,” ujarnya.
Di tempat sama, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor mengatakan, dari Bawaslu memang ada instruksi pengawasan patuh protokol kesehatan bagi bakal pasangan calon yang akan melaksanakan kampanye.
Kemudian, 23 September 2020 akan ada penetapan pasangan calon. Sedangkan kampanye dimulai tanggal 26 – 05 Desember 2020.
“Itu juga akan menjadi agenda pengawasan kita, supaya bakal pasangan calon yang datang berikut tim suksesnya, patuh pada protokol kesehatan,” kata dia.
Untuk sanksi belum ada, namun Rosmelyanoor menjelaskan pihaknya selalu memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan.
Saat penetapan pasangan calon maupun berjalannya proses kampanye.
Usai pembacaan deklarasi bersama, Bapaslon Ansharuddin – Nor Iswan (ANIS) dan Abdul Hadi – Supiani (HAS) menandatangani deklarasi sebagai tanda komitmen.(kominfobalangan/dya)