Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kotabaru, mulai menunjukan eksistensi. Bahkan suhu politiknya pun sudah mulai meningkat. Terlebih dimulainya pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) di KPU sejak tanggal 4 sampai 6 Septermber 2020 nanti.
KOTABARU, koranbanjar.net– Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam pemilihan Kepala daerah mendatang.
“Nah, berkenaan dengan peringatan ini, kami juga sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, agar semua ASN bisa netral di Pilkada mendatang,” katanya, Jumat (4/9/2020).
Sambung Said Akhmad, apabila terdapat temuan ASN tidak netral atau terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon Pilkada.
Maka sambung Sekda, secara aturan akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru.
“Intinya, surat peringatan juga sudah kami sampaikan ke Bawasalu Kotabaru. Jadi, kalo masih ada ASN kita yang terbukti tidak netral, silakan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Said Akhmad. (cah/maf)