Satpol PP Kota Banjarbaru bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, melaksanakan kegiatan penerepan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Laporan hasil tim gabungan tentang Perwali No 27 Tahun 2020 tentang kegiatan penerapan dispilin dan penegakan hukum protokol kesehatan seagai upaya pencegahan Covid-19.
Melalui Seksi Opsdal, sasaran utama untuk dilakukan penerapan protokol kesehatan yakni cafe, dan beberapa pasar yang ada di Kota Banjarbaru.
Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut bersama tim gabungan melaksanakan apel , di dalam apel tersebut diimbau kepada seluruh anggota agar melakukan imbauan kepada masyarakat yang berjualan dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah berupa, selalu memakai masker, jaga jarak (physical distancing) dan selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas.
Dari hasil di lapangan, pengunjung pasar , pedagang, tukang parkir, dan kuli angkut sebagian besar sudah melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak, namun ada beberapa yang masih tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. (maf)