Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Obyek Wisata Makin Ramai, Polres HST Terapkan Perbup

Avatar
262
×

Obyek Wisata Makin Ramai, Polres HST Terapkan Perbup

Sebarkan artikel ini

Mengingat makin ramainya obyek wisata Riam Bajandik di Batu Benawa, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), membuat Polres setempat harus menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) HST No: 34/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net –
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Benawa Polres HST dan Babinsa Koramil 1002-07/Pagat aktif mensosialisasikan Peraturan Bupati HST No: 34/2020. Sabtu (22/8/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan, sosialisasi ini disampaikan mengingat salah satu obyek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar tiap hari libur.

Lanjut, dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19 itulah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan imbauan sekaligus pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada pengunjung.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, menyampaikan, dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati Protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yaitu Kebijakan ke III, yakni penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.

Selain itu ditambah kebijakan ke IV menjalin kerjasama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh