Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Momentum Kemerdekaan Diharapkan Berjuang Bersama Melawan Covid-19

Avatar
248
×

Momentum Kemerdekaan Diharapkan Berjuang Bersama Melawan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Momen hari kemerdekeaan Republik Indonesia ke-75 benar-benar masih terasa. Seperti pelaksanaan Bakti Sosial serentak yang berlangsung di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat. Rabu (19/8/2020)

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo saat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial melalui penyerahan bantuan kepada masyarakat tidak mampu demi memperingati HUT RI ke-75.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Momentum kemerdekaan ini diharapkan dapat memacu semangat bersama untuk berjuang melawan Covid-19,” tutur Sabana.

Sebelum dimulainya penyerahan bantuan, Wakapolresta Sabana Atmojo meminta kepada masyarakat untuk sejenak menghormati bendera merah putih.

Permintaan Wakapolresta Banjarmasin itupun disambut dengan antusias oleh masyarakat penerima bantuan dan ikuti para tamu undangan serta para personel Polresta Banjarmasin yang hadir.

Suasana khidmat pun terasa, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Dengan berdiri tegak melakukan penghormatan kepada sang saka merah putih.

Usai itu, kegiatan kembali dilanjutkan dengan penyerahan bentuan paket sembako dan masker, masing-masing berjumlah 250 paket.

Dikatakan Sabana, kegiatan ini merupakan bentuk gerakan kepedulian Polri kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Kegiatan ini juga digelar secara serentak dijajaran Polda Kalsel, salah satunya di Polresta Banjarmasin.

“Ini merupakan atensi langsung dari bapak Kapolri serta bentuk rasa syukur kami dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia, ” ungkapnya.

Selain membagikan paket sembako, pihaknya juga mensosialisasikan Perwali Nomor 60 tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

“Sebab apabila tidak memakai masker sesuai aturan Perwali akan dikenakan sanksi denda uang sebanyak Rp100 ribu,” tegasnya.

Namun, lanjut Sabana, tentunya ini merupakan pilihan terakhir, untuk itu pihaknya terus mensosialisasikan serta berharap masyarakat dapat menjalankan aturan Protokol Kesehatan cegah Covid-19.

Hal yang menarik lainnya pada momen tersebut, diungkapkan oleh salah satu penerima bantuan yakni kakek Basni (65). Ia mengaku sangat senang atas perhatian dari Polresta Banjarmasin dan jajaran.

“Dengan adanya pemberian sembako ini, kita merasa terbantu,” ucapnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Banjarmasin Barat, Camat Banjarmasin Barat, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kapolsek Banjarmasin Barat serta personel Perwira dan Brigadir Polsek Banjarmain Barat. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh