Kalsel Ditetapkan Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2022 Nasional XXIX tahun 2022 mendatang. Hal itu dinyatakan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 442 Tahun 2020 tentang Kalsel sebagai tempat penyelenggara, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin beberapa hari yang telah lewat.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Surat Keputusan Menteri Agama RI tersebut diserahkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, H Ahmad Junaidi kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, disaksikan oleh Ketua Dewan Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Junaidi mengatakan proses penetapan ini tentunya sudah melalui proses yang panjang,
“Sekurang-kurangnya empat tahapan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, Kalsel sudah cukup berpengalaman dalam menjadi tuan rumah kegiatan Nasioanal, tentu menurutnya fasilitas yang ada sudah cukup tersedia.
“Karena MTQ Nasional ini adalah hajatan besar,” kata Ahmad.
Sementara, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengungkapkan, rasa syukurnya karena Kalsel kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel, berharap kerjasama dari DPRD Kalsel agar dapat membantu mendukung suksesnya acara tersebut kelak di 2022.(humas/yon)