Pemilik rumah hangus terbakar, di Kawasan Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 22.00 Wita. Hingga kini, rumah yang biasa dijadikan sebagai warung makan itu masih didalami pihak kepolisian terkait penyebab terjadinya kebakaran.
TAPIN, koranbanjar.net – Pemilik rumah, Khasanah merupakan warga Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia menyewa rumah di tempat kejadian kebakaran, yang membuatnya mengalami malapetaka.
Anggota Damkar Pemkab Tapin Rahmat Hidayat alias Huhuy membenarkan, kejadian tersebut. Pihaknya, menerima informasi dari warga.
“Kami tidak ke sana, waktu kejadian karena diinformasikan sudah bisa teratasi BPK Margasari, unit perusahaan (terdekat) dan terjadi hujan. Akan tetapi, kami ke sana saat dapat informasi ada korban. Jadi, kami langsung meluncur ke tempat kejadian,” cerita Huhuy, kepada koranbanjar.net.
Kata dia, kondisi rumah rusak total atau habis rata terbakar hingga tak tersisa. Hanya menyisakan abu, dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.
“Benar, terjadi kebakaran di Desa Sungai Puting dan satu korban jiwa meninggal si pemilik rumah. Korban bukan warga asli CLU, di sana hanya menyewa,” ungkap Camat CLU, Yus Sudarmanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas Alfian menduga, adanya unsur kesengajaan karena motif pembunuhan. Sebab, korban merupakan istri ketiga dari diduga pelaku.
“Korban dibakar pelaku, karena cemburu. Namun, sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan terkait peristiwa tersebut. Namun, diduga pelaku sempat menerangkan dirinya sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan akibat sakit hati karena diselingkuhi istri ketiganya itu. (MJ-031/YKW)