Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Operasi Patuh Intan Berakhir, Ditlantas Banyak Temukan Pelangaran

Avatar
266
×

Operasi Patuh Intan Berakhir, Ditlantas Banyak Temukan Pelangaran

Sebarkan artikel ini

Kegiatan Operasi Patuh Intan 2020 berakhir, Ditlantas Polda Kalsel menemukan masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran, tak terkecuali pelanggaran protokol kesehatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Genap sudah 14 Hari Operasi Patuh Intan 2020 dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Pada hari terakhir, Rabu (5/8/2020), masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Contohnya, saat operasi yang dilakukan di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi yang digelar ini, menyasar para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi, STNK, tidak menggunakan helm standar, serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, menjelaskan, hingga hari ke-13, pihaknya sudah menemukan ribuan lebih pelanggaran.

”Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bervariasi, diantaranya tidak memakai set bealt, tidak menggunakan helm, dan tidak dilengkapi surat berkendara. Beberapa poin pelanggaran itu menjadi sasaran utama untuk ditertibkan.

Operasi yang digelar di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin pada hari ke-14, masih ditemukan puluhan pelanggaran.

“Hari ini belum direkap, tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan,” ungkap Andi.

Dia juga menegaskan perlu kesadaran dari masyarakat dalam berlalu lintas dan mengimbau bahwasanya bagi pengendara untuk dapat melengkapi diri dan cek kelengkapan surat surat, helm pengamanan yang SNI, dan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi.

Selain itu taati peraturan dan rambu-rambu lalulintas yang ada dan patuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti dirumah,” tandasnya.(humas/yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh