Berbeda dari tahun sebelumnya, reses kali ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan harus menerapkan protokol kesehatan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Salah satu anggota komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyampaikan, reses kali ini tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tapi juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 serta adaptasi kebiasaan baru kepada warga.
“Selain itu, kami juga membagikan sembako untuk membantu meringakan kebutuhan warga di tengah situasi seperti ini,” ujar anggota DPRD Banjarbaru dari frasi PKS itu, Senin (3/8/2020).
“Hal itu merupakan komitmen DPRD untuk ikut andil dalam upaya mengedukasi dan mensosialisasikan terkait penyebaran Covid-19,” lanjut Nurkhalis.
Reses diatur dalam perundang-undangan yang merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi warga yang diwakilinya.
Masukan dan aspirasi yang disampaikan warga, nantinya akan disampaikan serta diperjuangkan dalam program pembangunan daerah, sesuai kewenangannya. (san/maf)