Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

DPRD Tapin Lakukan Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Avatar
254
×

DPRD Tapin Lakukan Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan reses pada Agustus mendatang, meski di tengah pandemi covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

RANTAU, Koranbanjar.net – Wakil Ketua DPRD kabupaten Tapin Midpay Syahbani mengatakan, reses ini harus hati-hati. Ketentuan peserta reses akan dibatasi, paling banyak 35 orang dalam sekali pertemuan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami sudah merencanakan reses. Insyaallah, bulan depan. Untuk kepastian tanggal, akan diinformasikan setelah rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Tapin,” ujar Ketua DPRD kabupaten Tapin Midpay Syahbani, Senin (27/7/2020) malam.

Menurutnya, seluruh anggota dewan wajib mematuhi protokol kesehatan. Terkait jarak peserta, penggunaan masker dan hand sanitizer.

“Sebelum memasuki tempat kegiatan, peserta wajib diukur suhu tubuhnya,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyediakan masker bagi peserta yang tidak punya, membawa atau pakai masker pada pelaksanaan reses. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh