Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tersangka Pembobol Rumah Akhirnya Dibekuk Satuan Buser Macan Bamega

Avatar
347
×

Tersangka Pembobol Rumah Akhirnya Dibekuk Satuan Buser Macan Bamega

Sebarkan artikel ini

Kurang lebih sepekan, pelaku pencurian pembobolan rumah, akhirnya dibekuk anggota satuan Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 05.00 Wita.

KOTABARU, koranbanjar.net– Tersangka berinisial RP (21), diringkus di jalan Simpang Karya, RT 11/03, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru oleh unit Buser di sebuah pondok tempat persembunyiannya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku tersebut diketahui sebagai warga pendatang asal Kintap, Kabupaten Tanah laut. Bahkan saat dibekuk pelaku tidak bisa berkutik karena dalam keadaan tidur di sebuah pondok.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK mengatakan, benar adanya anggota yang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat diburu selama kurang lebih sepekan.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak ventilasi rumah dan menguras semua barang berharga milik korban di antaranya handphone,” terang Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

Selain mengamankan pelaku, sambung Abdul Jalil, anggota juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan si pelaku RP.

“Adapun barang bukti tersebut seperti, handphone Samsung Galaxy V, handphone Merk Xiaomi 5, dan handphone Merk Xiaomi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotabatu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pelaku melakukan pencurian pada, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 04.00 Wita itu. Pelaku lebih dulu mengawasi rumah korban yang berlokasi di Jalan Salokayang, RT 12 Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Berawal saat pelapor atau korban menaruh tiga buah handphonenya di meja ruang tamu sebelum beristirahat sambil tidur. Setelah korban bangun untuk berangkat bekerja, namun mencari tiga buah handphone nya sudah tidak ada lagi di tempat,” jelasnya.

Korban menanyakan kepada seseorang (saksi) yang sebelum kejadian ada di rumah korban, namun saksi tidak melihat.

“Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kotabaru. Dan mengalami gerugian dengan total Rp 4,4 juta,” pungkasnya. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh