Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Merasa Kendaraan Pernah Dicuri? Coba Cek ke Sini

Avatar
297
×

Merasa Kendaraan Pernah Dicuri? Coba Cek ke Sini

Sebarkan artikel ini

Pengembangan terhadap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih terus dilakukan. Masyarakat diimbau, bagi yang merasa motornya pernah diambil maling untuk segera memeriksa dengan membawa surat kepemilikan yang sah ke Polresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pihak kepolisian meyakini, terdapat indikasi barang bukti lain yang masih berada di luar. Diduga, keterlibatan sebagai penadah atau pembeli.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Khususnya, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor. Khususnya, jenis honda scoopy. Cek saja, bawa bukti dokumen yang bisa untuk dipinjam pakaikan selama proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, Senin (20/7/2020).

Ia mengaku, sudah ada beberapa yang memeriksa ke kantor. Namun, hingga kini antara dokumen dan barang bukti belum ada yang cocok.

“Para pelaku ini, merupakan sindikat. Saat melancarkan aksinya, mereka bekerja masing-masing kemudian dikumpulkan. Lalu dijual hingga ke luar daerah (terpencil), seharga Rp 3 juta,” tuturnya.

Seperti diketahui, empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan kepolisian. Diantaranya, merupakan pasangan suami istri (pasutri). Pelaku yang dimaksud yaitu Rabani alias Roni, Abdul Majid, Gunawan alias Bongkeng, dan Fitria.

Ditemukan puluhan tempat kejadian perkara (TKP). Secara rinci, di Banjarmasin terdapat 20, Banjarbaru 4, Kabupaten Banjar 2, serta Kabupaten Barito Kuala 2.

Hasil barang curian, rata-rata dijual ke beberapa daerah terpencil seperti Kabupaten Hulu Selatan (HSS) dan Kabupaten Balangan. Termasuk, Kalimantan Tengah (Kalteng). (MJ-029/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh