Keluhan dan kritikan terhadap layanan air bersih minim pengaduan air PDAM di Balangan. Hal itu terungkap saat diadakan rapat bersama pemegang saham PDAM Balangan, di ruang Rapat Kantor Bupati Balangan. Kamis (16/7/2020).
PARINGIN,koranbanjar.net – Rapat bersama pemegang saham ini beragendakan penyampaian ikhtisar kinerja keuangan, ikhtisar kinerja operasional, serta program dan kegiatan tahun 2019.
Direktur PDAM Balangan Suryadi mengatakan, selama tahun 2019 telah lewat tidak terlalu mendapat keluhan pelanggan. Baik karena air macet atau air tidak sampai ke rumah pelanggan.
“Kalaupun ada, paling hanya di satu rumah saja, tidak sampai mengantri atau bergantian menggunakan air diantara satu pelanggan dengan pelanggan lain,” ujarnya.
Selanjutnya, Suryadi juga menyampaikan, apabila ada permasalahan kebocoran air. Maka, kebocoran akan segera diperbaiki, baik jam operasional maupun di luar jam kerja.
Dalam kegiatan rapat tersebut membahas pula terbitnya PT Lima Empat 2017. Terkait status PDAM di seluruh Indonesia, mewajibkan untuk merubah status dari perusahaan daerah memilih menjadi PT atau Persero.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Bupati Balangan H Ansharuddin, yang menginstruksikan kepada perusahaan untuk melaksanakan dalam bentuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah). (kominfobalangan/dya)