Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Barang Bukti Narkotika Rp 1 M Lebih Dimusnahkan

Avatar
342
×

Barang Bukti Narkotika Rp 1 M Lebih Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat-obatan terlarang dan narkotika dari 304 perkara yang ditangani dari Maret hingga Juni 2020. Barang bukti yang dimusnahkan itu bernilai Rp 1.205.205.050 miliar.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pemusnahan berbagai barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Banjarmasin, Kamis (16/7/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjarmasin, Sumanto mengatakan, barang bukti itu tak hanya berasal dari tindak pidana narkotika, namun ada juga beberapa senjata tajam dari sejumlah perkara lainnya.

Pemusnahan sabu-sabu. (Foto: Agus Hasanudin / Koranbanjar.net)

“Ada perkara Undang-undang (UU) Narkotika sebanyak 259 perkara, UU Kesehatan 1 perkara, UU darurat penganiayaan dan sebagainya 44 perkara,” ungkapnya usai pemusnahan barang bukti.

Dia menjelaskan, barang bukti terbanyak yang dimusnahkan adalah obat-obatan daftar G dari. Jumlahnya mencapai 142,742 butir.

“Harga barang bukti obat daftar G ini Rp 5.000, apabila ditotalkan dengan 142,742 butir maka berjumlah Rp 708.710.000,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti perkara tindak pidana terbanyak kedua ialah narkotika jenis sabu-sabu. Jumlahnya 253,7467 gram. Nilainya diperkirakan Rp 1.5 juta per gram. “Apabila nilainya ditotalkan maka jumlahnya Rp. 380.620.050,” katanya.

Sementara pil ekstasi tercatat ada 193,5 gram. Harga jualnya Rp 450.000 per gram. Jika dirupiahkan maka nilainya mencapai Rp 87.075.000. Kemudian menyusul barang bukti lainnya seperti 2.592 butir pil Carnophen, dan 144 botol obat-obatan terlarang.

“Kalau dirupiahkan barang bukti pil Carnophen itu berjumlah sekitar Rp 1.2 miliar lebih,” tandasnya.

Petugas memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan sabun menggunakan mesin blender. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan dibakar. Sedangkan barang bukti lainnya seperti alat elektronik dan senjata tajam dihancurkan dengan palu maupun gergaji besi. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh