Kepolisian Sektor Astambul Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, budak Narkotika di Astambul Martapura, Minggu (12/07) pukul 21.00 Wita.
MARTAPURA, koranbanjar.net –
Pelaku pertama IB alias Ahim diamankan saat berada di Simpang 3 Jembatan Besi Desa Pinggaran Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
“Saat berpatroli, kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan setelah diperiksa ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,44 gram ada padanya,” jelas Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono.
Dari keterangan IB, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada SN sebagai pembeli yang sudah menunggu di Pasar Pisang masih kawasan Martapura.
“IB ini statusnya merupakan kurir yang ditugaskan mengantarkan paket Sabu kepada pembeli,” ungkap Samsu
Saat ini, lanjut Samsu, kedua pelaku IB dan SN sedang diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,
Sementara RL yang diketahui sebagai pemasok barang haram tersebut masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.
“Saat kami bergerak untuk meringkus RL dikediamannya, namun yang bersangkutan sudah tidak berada ditempat,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yaitu penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal.(banjar/yon)