Tak Berkategori  

Diduga KDRT, Dokter AH Dilaporkan ke Polisi

Seorang dokter spesialis ahli penyakit dalam di Banjarbaru dengan inisial AH (52) ini dilaporkan istrinya SA (32) ke Mapolres Banjarbaru dengan tuduhan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (6/7/2020) kemarin.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian tindak KDRT yang diduga dilakukan AH terdahap istrinya SA itu, sempat direkam oleh salah satu keluarga SA dan beredar di beberapa sosial media. Namun, video itu tidak berumur panjang, pasalnya kini semua video itu sudah dihapus oleh akun yang meng uploadnya di sosmed. Meski telah dihapus, tim media ini sempat mengabadikannya dalam tangkapan layar.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor pun membenarkan hal itu, Kamis (9/7/2020) pagi.

Dikatakan Tajudin Noor, pihaknya menerima laporan dari SA atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis di Banjarbaru itu.

“Kami menerima laporannya kemarin. SA melaporkan suaminya karena sudah melakukan kekerasan terhadap dirinya dengan dipukul dan dicekek,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru.

Lebih lanjut, Tajudin menerangkan, terlapor memperlihatkan luka di bagian tangan dan memar di bagian leher yang diduga akibat dicekek terlapor.

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan pertama kepada terlapor,” ujarnya tadi. (san/maf)