Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Besok! Sidang Perdana Diduga Kasus Penjaga Gudang Narkotika

Avatar
329
×

Besok! Sidang Perdana Diduga Kasus Penjaga Gudang Narkotika

Sebarkan artikel ini

Awal Januari 2020, publik sempat dihebohkan kasus diduga penjaga gudang narkotika di Banjarmasin. Lantaran, seorang warga Jalan Rawasari VII Banjarmasin berinisial SA kedapatan menyimpan narkoba sebanyak 32 kilo gram lebih di rumah kontrakannya.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Sidang perdana akan dilakukan, Selasa (7/7/2020) besok. Usai kasus hukum berjalan, hampir lima bulan lamanya. Nanti, dalam persidangan akan terbukti kepemilikan dari barang haram tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Informasi dihimpun, narkotika ini sudah beredar sejak dua tahun yang lalu. Kendati demikian, Kuasa hukum terdakwa Fauzan Ramon tetap yakin kliennya tak bersalah.

“Saya akan membuktikan, klien saya bukan pemilik barang itu. Setidaknya, bisa meringankan (hukuman),” ungkap Kuasa hukum terdakwa Fauzan Ramon, kepada koranbanjar.net.

Ia meminta, pihak kepolisian tetap mengejar dan menjadikan pekerjaan rumah siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut. Kata dia, kliennya dalam kasus ini hanya berperan sebagai penjaga gudang narkoba dengan dijanjikan upah.

Seperti diketahui, terdakwa SA ditangkap pada 18 Januari 2020 di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan, Kota Banjarmasin saat diduga melakukan transaksi narkotika.

Kemudian, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penggeledahan ke rumah kontrakannya di Jalan Rawasari VII Banjarmasin.

Barang bukti ditemukan, narkotika sebanyak 32.615,48 gram. Terdiri dari jenis sabu-sabu 26,3 kilogram, pil 19.900 butir, sabu-sabu jenis Yaba 2,1 kilogram, kapsul ekstasi 600 butir, pil ekstasi 9.143 butir serta serbuk ekstasi seberat 505 gram.

Saat itu, menjadi pengungkapan kasus narkotika terbesar di Polda Kalsel. Sebelum, kasus kembali berhasil terungkap sebanyak 208 kilogram sabu-sabu dan 54.932 butir ekstasi pada 13 Maret 2020 lalu. (MJ-029/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh