Ketua Bawaslu Republik Indonesia, berserta rombongan mengunjungi Kabupaten Kotabaru untuk melihat secara langsung proses verifikasi faktual Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari Jalur Perorangan di Pilkada Kotabaru 2020.
KOTABARU, koranbanjar.net – Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Daerah Provinsi Kalsel, disambut oleh Ketua Bawaslu Kotabaru Erfan dan jajarannya, serta Ketua KPU Kotabaru. Jumat (3/7/2020)
Setibanya Ketua Bawaslu RI, terlebih dulu memberikan Bimtek Proses Verifiksi Faktual kepada Panwascam se Kabupaten Kotabaru melalui aplikasi Zoom di ruang sidang Bawaslu Kotabaru.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu RI langsung melakukan kunjungan ke Desa Teluk Masjid dan Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur.
Kabupaten Kotabaru menjadi Kabupaten atau Kota yang pertama dikunjungi Ketua Bawaslu RI. Tentunya sebagai bentuk dukungan moral bagi Bawaslu di Kotabaru.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, Kabupaten Kotabaru diantara Kab/Kota lainnya masuk dalam indeks kerawanan tinggi di Pilkada yang baru di launching Bawaslu. Diantaranya, hal konteks sosial politik dan infrastruktur itu.
“Harapan kami dengan indeks kerawanan tinggi seluruh stakeholder di Kabupaten Kotabaru bisa melakukan berbagai antisipasi agar hal-hal terkait indeks kerawanan Pilkada tidak terjadi,” katanya.
Bahkan, lanjut Abhan, hal ini menjadi perhatian seluruh jajaran penyelenggara dan stakeholder lainnya agar tidak terjadi konflik sosial.
“Harus diantisipasi seluruh elemen di Kotabaru. Penyelenggara harus berkerjasama dengan aparat keamanan untuk mewujudkan Pilkada yang Luber, Jurdil dan bermartabat tanpa ada kerusuhan,” pungkasnya.(cah/maf)