Pengadilan Agama (PA) Negara, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng stasiun radio swasta lokal untuk melakukan kerjasama dalam hal penyiaran pemanggilan pihak tergugat atau termohon, untuk menghadiri sidang di Pengadilan, Selasa (30/6/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Nagara Sehati 87,06 FM dilakukan langsung oleh Ketua PA Negara Hj Nurul Hikmah di Kantor PA Negara.
Ketua PA Negara Hj Nurul Hikmah mengatakan bahwa PA Negara telah mengimplementasikan salah satu program kerja di tahun 2020 ini, yakni perjanjian kerjasama dengan radio Negara Sehati 87,06 FM.
“Isi perjanjian kerjasama antara lain, meliputi penyampaian panggilan bagi pihak yang tidak diketahui alamatnya di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Nurul.
Pemanggilan pihak tergugat ini sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, tentang peraturan pelaksana Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, tentang perkawinan.
Hj Nurul Hikmah berkata, disamping itu juga ada kerjasama dalam rangka mensosialisasikan keberadaan dan kewenangan serta fungsi PA Negara. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan setiap Kamis, dua minggu sekali dalam bentuk dialog interaktif.
“Diharapkan dalam waktu yang tidak lama, masyarakat Negara atau Daha sudah mempunyai informasi yang memadai tentang Pengadilan Agama Negara,” tuturnya.
Pimpinan Radio Nagara Sehati 87,06 FM, Mahyuni mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada pihak PA Negara atas terjalinnya kerjasama yang telah dilakukan.
“Kami siap menjalin kerja sama lainnya dengan Pengadilan Agama Negara, dalam rangka memberikan pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Mahyuni.
Sebelumnya, Pengadilan Agama kelas II ini sudah melakukan MoU bersama stasiun Radio Amandit FM, di Kota Kandangan. Namun, karena keterbatasan jarak, serta telah berdirinya stasiun radio di wilayah Negara yang merupakan wilayah yurisdiksi PA Negara, yakni Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan dan Daha Barat. Sehingga dilakukanlah kerjasama dengan stasiun radio tersebut. (MJ-30/maf)