Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tersangka Pembunuhan di Ampukung, Terungkap

Avatar
423
×

Tersangka Pembunuhan di Ampukung, Terungkap

Sebarkan artikel ini

Tanpa waktu lama akhirnya tersangka pembunuhan di Ampukung RT 01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, yang menewaskan Suriansyah diketahui sebagai pembakal Desa Jirak Kecamatan Pugaan alias biasa disapa Pembakal Unyil, berhasil terungkap.

KELUA,koranbanjar.net – Tersangka pembunuhan Pembakal Unyil diungkapkan Polres Tabalong melalui konferensi pers pada Jumat (26/6/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konferensi pers oleh Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori SIK CfrA didampingi Kasat Reskrim Iptu Matnur SH MM dan Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo, Kanit I Reskrim Umum Ipda Heri S serta seluruh Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Reskrim Polsek Kelua.

Bertempat di halaman Polres Tabalong, disampaikan Kapolres Tabalong tentang pengungkapan diduga tersangka pembunuhan di Desa Ampukung terjadi pertengahan pekan tadi.

Sebelumnya, Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong berkoordinasi Polsek Kelua selama dua hari telah melakukan penyelidikan, dipimpin Macan Satu alias Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur.

Akhirnya, penyelidikan mengarah pada satu nama dan berhasil menangkap seseorang berinisial HR (33) di Desa Ampukung RT 01 Kecamatan Kelua Tabalong pada Jumat (26/6/2020) dinihari sekitar jam 00.30 Wita.

HR diduga tersangka pembunuhan Kepala Desa Jirak bernama Suriansyah alias Pembakal Unyil.

HR ditengarai melakukan aksi kejahatannya hingga korban meninggal dunia, dengan cara menembakkan senapan angin ke arah korban dalam jarak dekat, kurang lebih 1 meter.

Tembakan itu mengenai dada sebelah kiri korban, diduga mengenai organ vital korban.

Korban Suriansyah sendiri merupakan warga Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua, yang bekerja sebagai kepala Desa Jirak Kecamatan Kelua.

Motif HR melakukan penganiayaan bahkan mengakibatkan korban tewas, kuat dugaan karena sakit hati dan dendam kepada korban.

Mengingat korban dulu memberhentikannya menjabat Kasi Pembangunan di perangkat Desa Jirak.

Aksi pun tidak terjadi saat itu, karena HR sempat membuka usaha dagang telur bebek di desa sebelah, dan saat kondisi pandemi dagangan sepi tidak laku, akhirnya tersangka kembali menetap di desa setempat.

Dengan menetapnya di desa dan sering melihat korban selaku Kepala Desa Jirak, muncul kembali perasaan sakit hati dan dendam atas kejadian masa lalu.

HR pada Rabu (24/6/2020) malam menghadang korban di jalan tepat di jembatan Desa Ampukung. Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan langsung menembak korban.

Korban sempat memberikan perlawanan dan akhirnya korban terjatuh tertelungkup di jalan. HR membuang barang bukti ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Kapolres Tabalong mengharapkan, kasus seperti ini jangan sampai ada lagi di Tabalong, cukup pertama dan terakhir kalinya.

“Ingat, setiap permasalah selalu ada jalan keluarnya,” ucap Kapolres Tabalong. (polrestabalong/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh