Pasien positif Virus Corona (Covid-19) dengan kode HBS-60 asal Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 17 hari.
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Selama terkonfirmasi positif, HBS-60 dirawat di ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry Kandangan.
Pemulangan pasien sembuh tersebut dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Brigjen H Hasan Basry, Rasyida beserta jajaran.
Sekda HSS Muhammad Noor mengungkapkan rasa syukur atas sembuhnya salah satu pasien Covid-19 dengan kode HBS-60 asal Kecamatan Sungai Raya.
“Setelah pulang kerumah nanti selama 14 hari kedepan agar sementara tetap di rumah, menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, Selasa (23/6/2020).
Ia berharap, kepada pasien yang sembuh agar dapat menjadi duta untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga pola hidup sehat dan menerpakan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Muhammad Noor menyampaikan, terimakasih kepada jajaran RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan atas kerja keras selama merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Terimakasih atas kerja kerasnya selama kurang lebih 4 bulan ini sudah menangani pasien-pasien dengan serius. Semoga kedepannya tidak ada lagi penambahan kasus baru positif Covid-19,” kata Muhammad Noor.
Pasien sembuh asal Sungai Raya HBS-60 mengungkapkan perasaannya pada saat menjalani perawatan di tempat isolasi kepada Sekda HSS.
“Sangat bersyukur dan senang karena disana mendapatkan pelayanan-pelayanan yang luar biasa dari pihak rumah sakit,” ujar HBS-60.(MJ-30/maf)