Objek wisata Kalang Hadangan, Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terpaksa ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, Senin (22/6/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Penutupan tersebut dilakukan pemerintah dan masyarakat setempat karena pelancong atau wisatawan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kita melakukan penutupan atas permintaan masyarakat dan Ulama, ini juga sesuai maklumat Kapolri,” kata Camat Daha Utara, Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menjelaskan, pada awalnya disaat masa pandemi ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada wisatawan dan pemilik kapal agar tidak melebihi muatan diatas 20 orang, serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Ini kami ambil semata-mata agar masyarakat mendapat hiburan dan pemilik kapal yang mengeluh tidak ada pemasukan bisa Kembali bekerja,” ujarnya.
Namun, wisatawan dan pemilik kapal telah melanggar peraturan yang telah disepakati bersama. Sehingga dengan terpaksa diambil kebijakan dengan menutup pintu wisata sementara waktu.
“Seluruh aktivitas wisata ke Kalang Hadangan selama masih pandemi Covid-19 ini ditutup, dan setiap kapal yang akan menuju ke lokasi wajib pulang,” jelas Taufiqurrahman.
Kebijakan tersebut diambil demi kebaikan seluruh masyarakat, baik yang berkunjung atau yang tinggal disekitar Kalang Hadangan demi mencegah penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan wisata yang sangat baik dampaknya bagi ekonomi dan hiburan masyarakat. Namun, untuk saat ini perlu adanya kesadaran kita bersama agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (MJ-30/maf)