Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tunawicara Habisi Nyawa Tetangga, Ternyata Ini Motifnya

Avatar
296
×

Tunawicara Habisi Nyawa Tetangga, Ternyata Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini

Halidi, seorang tunawicara yang nekat membunuh tetangganya sendiri bernama Maulana (42). Diduga, semasa hidup korban kerap kali menyinggung perasaan pelaku dengan memanggil “si bisu”.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pelaku warga Jalan Panglima Batur Gang Masjid RT. 9 Kota Banjarmasin ini, menjalani reka ulang adegan atau rekonstruksi kejadian yang dilakukannya di Halaman Kantor Polsek Banjarmasin Utara, Kamis (18/6/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hendra Agustian Ginting menerangkan, adegan kejadian dimulai dari melakukan pesta minuman keras (miras). Lalu terjadi keributan, karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

“Pelaku sempat dipukul. Tak lama kemudian, dia pulang untuk mengambil senjata tajam ke rumah usai ribut dengan korban. Penusukan, dilakukan pada adegan keenam dan ketujuh hingga korban menceburkan diri,” tutur Ipda Ginting, sapaan akrabnya.

Kata dia, dalam rekonstruksi yang dijalani tak ditemukan barang bukti baru. Namun, untuk memudahkan jalan reka ulang adegan maka diundang sahabat difabel untuk menerjemahkan keterangan pelaku.
Sebanyak delapan adegan diperagakan, dengan didampingi tim kuasa hukum. Pada adegan keenam dan ketujuh, pelaku ‘menghunjamkan’ senjata tajam kepada korban hingga tewas.

Seperti diketahui, kasus perkelahian yang menyebabkan korban tewas ini terjadi, Kamis (30/4/2020) pukul 18.00 Wita. Setelah dua hari kejadian, kasus baru diketahui.

Bermula, dikabarkan terdapat temuan mayat di Kolong Jembatan Dewi, Sungai Martapura, Sabtu (2/5/2020) pagi. Alhasil, identitas jasad diketahui bernama Maulana.

Usai diusut, jasad itu ternyata korban pembunuhan yang terungkap setelah proses autopsi. Dokter menyimpulkan, penyebab kematian bukan karena tenggelam. Melainkan, akibat luka tusuk karena sentuhan benda tajam. Sehingga, menyebabkan pendarahan pada rongga dada. (MJ-029/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh