Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian Hukum Dan HAM, Agus Toyib mengharapkan di tahun 2020, seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan menjadi daerah yang berpredikat “Peduli HAM”.
BANJARMASIN, KoranBanjar.Net –
“Saya meminta Kabag Hukum Kabupaten/Kota mendukung program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, kami berharap tahun ini, semua Kab/Kota menjadi Peduli HAM,” pinta Agus.
Hal ini ia sampaikan ketika menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020 melalui media Virtual video conference bersama Biro Hukum Provinsi Kalsel, serta perwakilan dari bagian hukum di 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Rabu (17/06/2020) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kalsel, Banjarmasin.
“Kanwil akan siap membantu program-program Kabupaten/Kota yang masih belum terpenuhi persyaratannya untuk menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kita harus berkolaborasi, bersinergi saling membangun komunikasi,” tegasnya.
Sementara Kadiv Yankumdan HAM Kalsel, pada kesempatan itu juga menyemangati para peserta, dengan dukungan penuh untuk Kabupaten/Kota.
“Peduli HAM bukan hanya prestasi namun juga prestise,” ujarnya.
Menurutnya, yang utama, jika membutuhkan Kanwil, jajarannya akan turun ke daerah. Dan jika ada kendala agar bisa disampaikan ke Kantor Wilayah,” tukas Kadiv.
Sedangkan Sofia Alatas, sebagai narasumber dalam Rakor itu menjelaskan mekanisme dan tata cara pemenuhan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM juga batas waktu pelaksanaannya agar menjadi perhatian peserta.
“Perlu diperhatikan masa pelaporan ke Kanwil yaitu 10 Agustus, dan sebelum 10 Agustus sudah dikirim ke Kanwil, minimal akhir Juli sehingga masih ada waktu perbaikan,” terangnya mengingatkan.
Rakor yang dilangsungkan secara virtual karena Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat para peserta yang terlihat sangat antusias menyimak materi dan berupaya menyampaikan kendala di lapangan agar mendapat solusi dari narasumber untuk memenuhi seluruh data dukung yang diminta.(yon)