Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Hasil Rapid Test Negatif, DPRD Kabupaten HSS Kunker ke Kaltim Tanpa Pendamping ASN

Avatar
278
×

Hasil Rapid Test Negatif, DPRD Kabupaten HSS Kunker ke Kaltim Tanpa Pendamping ASN

Sebarkan artikel ini

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berangkat kunjungan kerja (kunker) menuju Paser dan Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim) setelah hasil rapid rest seluruh anggota dewan non reaktif atau negatif Virus Corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020).

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi menyampaikan secara langsung bahwa hasil rapid test seluruh anggota dewan telah keluar dan hasilnya non reaktif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hasil rapid tes seluruh anggota dewan tidak ada yang positif Covid-19 atau non reaktif, semua sehat,” ucapnya.

Berdasarkan hasil itu, anggota dewan Kabupaten HSS berangkat kunker ke luar daerah menuju Paser dan Grogot, Kaltim selama 4 hari 3 malam. Namun, karena Pemerintah Kabupaten HSS tidak mengijinkan pendamping maka dewan berangkat menggunakan dana pribadi.

“Kunjungan kerja karena ini sesuai tugas dan fungsi kami. Namun, karena ASN tidak mau memberikan pendampingan kegiatan kunjungan kerja, jadi kami tetap berangkat dengan dana sendiri,” kata Ahmad Fahmi.

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor menjelaskan tentang ijin pendampingan anggota dewan HSS.(foto: MJ-30/KoranBanjar.net)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor pun menjelaskan alasan tidak memberikan ijin pendampingan kepada anggota dewan.

“Pendampingan ASN, kita sesuai aturan. Sementara kita tidak memperbolehkan hal itu, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Karena kita ada prosedur, bahkan sangsinya,” jelasnya.

Muhammad Noor menambahkan, pemberian ijin pendampingan dewan harus sesuai peraturan dan prosedur tergantung pada hal yang sangat mendesak. Sehingga kunker anggota dewan keluar daerah kali ini dirasa tidak terlalu penting.

“Yang penting ini urgensi perjalanan dinasnya, kami jelas tidak pernah mengatur dewan. Kalau merasa penting keluar daerah silahkan, tapi terkait staf kami, ini tidak seusai aturan, apalagi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak,” tuturnya. (MJ-30/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh