DPRD Kotabaru meyambut baik dengan diberlakukannya kebijakan pusat terkait kenormalan baru atau new normal yang akan diterapkan Pemerintah Kotabaru pada 1 Juni mendatang.
KOTABARU, koranbanjar.net- Dalam hal ini Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, new normal merupakan situasi pola baru yang mana diterapkan pemerintah namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Mengingat pendemi Covid -19 ini belum juga mereda, tentu kita tetap mengacu pada protokol kesehatan terkait Covid-19,” katanya Sabtu (30/5/2020).
Lanjut Syairi, dengan adanya kebijakan new normal yang diambil pemerintah maka semua pihak tetap taat dengan aturan pemerintah.
Tidak hanya itu, protokol kesehatan juga harus tetap ditaati, baik itu penggunaan masker, cuci tangan dan lainnya jangan ditinggalkan.
“Paling tidak dengan new normal ini geliat ekonomi masyarakat bisa tumbuh kembali. Dan intinya protokol kesehatan tetap dilaksanakan,”imbuhnya. (cah/maf)