Bagi seseorang yang ‘mucil’ atau susah dinasehati dengan tidak bermasker ketika melintas di posko covid-19 Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, maka akan disuruh balik dan dicatat identitasnya oleh petugas jaga.
HAIRIYADI, Martapura
POSKO yang berada di tepi jalan Desa Labuan Tabu itu, di jaga beberapa petugas dari pemerintahan desa setempat. Mereka didukung Babinsa, Sutrisno dari Kodim 1006 Martapura.
Setiap pengendara maupun pengguna jalan melintas di desa. diawasi dan bila di kejauhan terlihat tak menggunakan masker, diadang petugas dan dihentikan.
Setelah ditanya secara santun darimana mau kemana, kenapa tidak pakai masker, lantas disosialisasikan dan jika dekat rumah disuruh balik untuk memgambilnya.
Berikutnya, nama-nama identitas pelanggar protokol covid-19, dicatat di buku laporan.
Namun, setiap pelintas tak menggunakan masker, dilakukan antisipasi dengan pengukuran suhu tubuh.
“Rata-rata kebanyakan warga dekat sini juga. Karena yang melintas juga sudah biasa melintas di sini,” kata Ita, petugas jaga posko covid-19 Desa Labuan Tabu.
Apakah ada pelanggar yang melintas dengan tujuan mudik? Babinsa setempat, Sutrisno menerangkan, selama ini tak ada pelintas merupakan warga yang mau mudik atau datang dari luar daerah, maupun ke luar daerah.
Tambahan lagi, jalan Desa Labuan Tabu juga bukan jalur lintasan antar kabupaten dan provinsi. Sehingga lebih didominasi warga desa setempat, desa tetangga atau antar Kecamatan Martapura dengan Karang Intan.