Imbauan pencegahan covid-19 dan kembali tindakan rapid tes langsung di tempat menjadi agenda dilaksanakan pada patroli gabungan di Kabupaten Taah Laut. Bahkan, petugas tidak segan mengambil tindakan menutup tempat yang tidak menghiraukan protokol covid 19 dan melanggar batas jam operasional serta sudah diberikan penempelan surat peringatan sebelumnya.
PELAIHARI,koranbanjar.net – Sasaran patroli gabungan Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, juga rapid test langsung di tempat adalah titik kumpul masyarakat seperti warung remang remang alias warung jablay, warung makan dan lokasi lokasi tertentu lainnya di wilayah kota Pelaihari, Tambang Ulang dan Bati bati, Sabtu (16/5/2020).
Orang orang yang dicurigai berpotensi dalam penyebaran covid-19 diambil tindakan rapid test langsung di tempat oleh petugas medis lengkap dengan alat pelindung diri (APD) dari Dinas Kesehatan Tanah Laut. Hasilnya, 30 orang yang dilakukan pemeriksaan rapid test pada patroli gabungan kali ini ada 2 orang reaktif.
2 orang berinisial A (21) dan H (20) yang hasilnya reaktif dari penjaringan patroli di warung remang remang Kecamatan Bati bati, langsung diangkut petugas dan dibawa ke fasilitas khusus karantina eks RSUD H Boejasin untuk ditindak lanjuti.
Bupati Tanah Laut H Sukamta usai giat patroli mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan kebiasaan anak anak muda yang pada biasanya malam akhir pekan nongkrong di warung. “Ternyata masih ada warung warung melampaui jam malam, bahkan menyediakan minuman keras,” katanya.
H. Sukamta menyampaikan, terkait hal tersebut dirinya pada kegiatan patroli ini menutup 1 buah warung yang tidak mengikuti aturan dan imbauan pemerintah daerah. “Sudah keempat kalinya diperingatkan tetapi tidak menghiraukan,” imbuh dia.
Sangat disayangkan seharusnya di bulan Ramadan yang penuh kesucian dan umat muslimin berlomba lomba dalam kebaikan, tetapi malah dinodai oleh sekelompok orang dengan melakukan kemaksiatan, menanggapi hal ini Bupati Tanah Laut merasa geram dan marah melihat langsung situasi ini. Dengan ketegasan dan rasa penuh tanggung jawab, Bupati bersama Forkopimda memberikan nasihat dan arahan tegas langsung kepada pelaku pelaku.
Dalam Patroli gabungan ini juga Satlantas Polres Tanah Laut melakukan penertiban kelengkapan surat menyurat kendaraan bagi masyarakat yang terjaring. Sehingga bagi kendaraan bermotor tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat dan kelayakan kendaraannya, 7 unit kendaraan bermotor langsung diangkut keatas mobil pikap Satlantas untuk diproses lebih lanjut di Polres Tanah Laut.
Berhadir dalam Patroli gabungan ini, Dandim 1009 Pelaihari Letkol inf Adi Yoga Susetyo, Wakapolres Kompol Fauzan Arianto, Kajari Tanah Laut Abdul Rahman, Sekda Tala Dahnial Kifli, dan Kepala SKPD tergabung dalam tim satgas covid-19 Tanah Laut. (diskominfotala/dya)