Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masuk Pasar Kandangan Tanpa Masker, Disuruh Putar Balik

Avatar
454
×

Masuk Pasar Kandangan Tanpa Masker, Disuruh Putar Balik

Sebarkan artikel ini

Masyarakat yang mau masuk Pasar Kandangan, namun tanpa pakai masker, akan diberi teguran. Diminta putar balik, untuk pulang mengambilnya.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), terus sosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbagai rangkaian berbagi masker pun, telah disebarkan ke seluruh masarakat.

“Masker yang sudah dibagikan tolong dipakai. Saya lihat masih ada yang keluar rumah, belum pakai masker,” tegas Bupati HSS, Achmad Fikry beberapa waktu lalu.

Menjelang hari raya Idul Fitri, sosialisasi makin ditingkatkan.

Klimaksnya, Satpol PP Kabupaten HSS pada Kamis (14/5/2020) lalu, melakukan operasi gabungan di wilayah Pasar Los Batu Kandangan, bagi yang tidak mengenakan masker.

Tiap masyarakat akan memasuki pasar, disaring. Jika tidak mengenakan masker, diminta putar balik.

Penjagaan di tiga titik masuk, yakni di depan Masjid Agung At Taqwa Kandangan, sekitar halaman kantor Setda, dan Jembatan Loklua.

“Tidak mengenakan masker, kita suruh putar balik. Bentuknya imbauan, bukan razia dan tidak ada sanksi,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten HSS, Iwan Friady.

Operasi ini akan kembali digelar, pada 21 Mei 2020 mendatang.

“Karena prediksi kami, menjelang lebaran akan banyak masyarakat aktifitas masyarakat ke pasar,” terang Iwan.

Saat operasi pertama ungkapnya, tidak ada kendala yang berarti. Masyarakat memahami situasi, mewajibkan pemakaian masker.

Sebagian besar masyarakat ungkapnya, juga sudah taat memakai masker.

“Paling tidak memakai, dengan alasan ketinggalan saja,” sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya juga ada membawakan masker, bagi masyarakat yang ketinggalan masker, namun rumahnya jauh jika harus pulang mengambil.

Dia berharap, semua masyarakat sadar akan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (yat/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh