Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Bupati Batola Minta BLT Terdampak Covid-19 Disalurkan Sebelum Lebaran

Avatar
442
×

Bupati Batola Minta BLT Terdampak Covid-19 Disalurkan Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) saat ini tengah berupaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada warga terdampak pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

MABARABAHAN, Koranbanjar.net – Bupati Batola Noormiliyani AS meminta penyaluran BLT nantinya dapat dilaksanakan sebelum lebaran Idul Fitri mendatang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dia mengharapkan para camat dapat memfasilitasi pemerintahan desa untuk memerintahkan kepala desa, terkait perubahan penggunaan dana desa pada prioritas kegiatan padat karya tunai desa, pencegahan dan penanganan Covid-19, serta BLT dari dana desa.

“Mulai hari ini saya minta camat segera mengkoordinasikan dengan para kades agar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” kata bupati saat rapat teknis penggunaan APBDes untuk kebutuhan BLT, Selasa (28/4/2020).

Melalui Musrenbangdes, sambung Istri Hasanudin Murad itu, akan dapat ditentukan para penerima BLT dana desa, terutama yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun jika Musrenbangdes tidak dapat segera mengumpulkan daftar penerima, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati agar masyarakat segera menerima manfaat dari BLT Dana Desa.

“Kita berharap masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan perekonomian drastis karena terdampak Covid-19 dapat segera merasakan manfaat BLT Dana Desa,” ucapnya.


Baca juga: Bupati Batola Tanggapi Kabar ODP Kabur di SKB


Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batola Dahlan menyampaikan, nilai anggaran masing-masing desa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapat. Jika desa memiliki anggaran di bawah Rp 800 juta, maka bisa dimanfaatkan 25 persen untuk BLT Dana Desa.

Selanjutnya, jika anggarannya ada Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, maka dana yang bisa dimanfaatkan untuk BLT adalah 30 persen. Sedangkan jika anggaran dana desa yang dimiliki di atas Rp 1,2 miliar maka ada 35 persen yang bisa dimanfaatkan untuk BLT.


Baca juga: Batola Siap Terapkan PSBB


Dahlan mengatakan, dana BLT nanti dibagikan selama tiga bulan, yakni dari April sampai Juni. Jumlah bantuan dibagikan senilai Rp 600 ribu untuk masing-masing kepala keluarga.

Sebagamana surat edaran Kemendes RI, 14 April 2020 lalu, kriteria penerima BLT dana desa ialah warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, anggota kelaurga yang sakit menahun atau kronis, lansia yang belum mendapat bantuan dari kementerian atau pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh