Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Skala Prioritas Dibahas Dalam Tiga Raperda

Avatar
362
×

Skala Prioritas Dibahas Dalam Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

Skala prioritas, turut dibahas dalam tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Banjarbaru. Ketiga Raperda yang disampaikan, dianggap penting. Mengingat Kota Banjarbaru terus mengalami perkembangan, dan perlu adanya payung hukum yang menaungi.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Tiga Raperda itu, dalam rapat yang dilakukan Senin (13/4/2020) siang, di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru. Tentang Pembangunan Kawasan Industri tahun 2016-2035 di Kota Banjarbaru, Pengolahan Limbah Cair Domestik, dan Pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Rapat ini memang sudah diagendakan sebelumnya. Tiga Raperda ini, ada dua Raperda baru dan satu merupakan revisi dari Perda yang sebelumnya,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Senin (13/4/2020), usai rapat paripurna.

Peraturan daerah tentang perubahan itu, nomor 10 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.

“Usai penyampaian Raperda hari ini, sebelumnya sudah disepakati bersama dalam propemperda tahun 2020. Intinya, kami (dewan) sudah sepakat menerima untuk memasukkan ke dalam propemperda agar dibahas bersama eksekutif,” kata dia.

Tanggal 27 April 2020 mendatang, tiga buah Raperda ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pandangan umum birokrasi. Kemudian, akan dibahas bersama anggota dewan lainnya. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh